Lebaran Yang Lucu

October 31st, 2007

Lebaran 1428H yang telah lalu barangkali merupakan lebaran yang
paling lucu buat saya dan mungkin juga bagi keluarga saya. Meskipun
pada awalnya seluruh anggota keluarga diliputi kebingungan dengan
terjadinya lagi perbedaan keputusan berlebaran antara pemerintah dengan
beberapa ormas, diantaranya dengan Muhammadiyah. Seperti biasa, yang
menjadi sumber perbedaan tersebut adalah metode pengambilan keputusan
yang digunakan oleh pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah dengan
ru’yatul hilal-nya, dan Muhammadiyah dengan hisab ditambah kriteria
wujudul hilal-nya. Namun, keduanya meyakini bahwa metode yang digunakan
bisa dipertanggungjwabkan secara hukum syariat dan ilmu pengetahuan.
More...
Pada tahun-tahun sebelumnya, saya dan keluarga biasanya mengikuti
Muhammadiyah, entah awal ramadhan, lebaran maupun ber-idul adha. Ibu
saya yang dibesarkan di lingkungan Muhammadiyah menjadi salah satu
alasannya, sementara ayah saya biasanya mengikuti ibu, begitu pula
anak-anaknya, termasuk saya. Akan tetapi, belakangan ini,
pendapat-pendapat saya juga sudah mulai dipertimbangkan. Mungkin mereka
menyadari bahwa saya sudah bukan anak kecil lagi, apalagi orang tua
saya juga mengetahui minat saya mempelajari Islam. Pengetahuan saya
tentang isyu-isyu dunia Islam yang sedikit lebih banyak dibandingkan
seluruh anggota keluarga juga menjadikan omongan saya ‘didengar’.
Bahkan adik saya pernah menyarankan kepada saya untuk menjadi ustadz
atau dai saja, sementara saya hanya garuk-garuk kepala saja
mendengarnya, meskipun tidak ada yang gatal. Karena bagi saya lebih
mudah untuk menulis seharian daripada berbicara di depan umum 10 menit,
apalagi berjam-jam.

Keluarga saya biasanya terbuka dengan permasalahan-permasalahan
semacam ini, tidak jarang terjadi perdebatan kecil antara saya dengan
ayah, dengan ibu atau dengan adik. Paling sering dengan ibu, mungkin
karena selama ini, ibu memang lebih mengerti tentang agama dibandingkan
ayah dan anak-anaknya. Belakangan, setelah sedikit demi sedikit
pengetahuan tentang Islam masuk ke dalam diri saya, seringkali saya
menjadi seorang pengkritik terhadap ibu. Sementara ayah biasanya
percaya dan nurut saja dengan penjelasan yang diberikan oleh saya, ibu
atau adik, mungkin menyadari keterbatasan dirinya dalam bidang agama.
Akan tetapi, tujuan kami sebenarnya baik, berdiskusi untuk menentukan
keputusan terbaik, minimal bagi keluarga kami. Namun, toh, tidak pernah
terjadi perasaan sakit hati diantara kami, karena diskusi yang
dilakukan juga dilakukan dalam suasana sebuah keluarga yang dilakukan
secara santai namun tetap serius.

Mentang-mentang sudah membaca buku ‘Fiqih Astronomi’ karya Thomas Djamaludin
sejak 2 tahun yang lalu, saya mulai jadi ’sok tahu’. Buku tersebut
berisi kumpulan tulisan penulis mengenai permasalahan penentuan awal
bulan dalam Islam. Dari buku tersebut juga saya mengetahui tentang
hilal, ru’yat dan hisab, serta kriteria-kriteria yang dipakai dalam
pengambilan keputusan untuk menentukan awal bulan.

Adakalanya mengetahui tentang sesuatu tidak selalu memudahkan. Apa
yang terjadi pada saya setelah membaca buku tersebut adalah sebuah
kebingungan. Bukan terhadap isi buku tersebut, tapi pada bagaimana
sebaiknya bersikap atau memilih. Jika dulu, sebelum tahu dalil-dalil
atau metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan, saya tinggal
mengikuti saja mau lebaran kapan pun tidak ada beban. Namun, sekarang,
setelah mengetahui ilmu yang sedikit itu, saya merasa tidak bisa lagi
bersikap seperti itu. Barangkali karena baru tahu sedikit itulah saya
menjadi bingung

Ke-sok tahu-an saya mulai akut ketika menjelang lebaran yang lalu
saya ‘mengeluarkan fatwa’ untuk berlebaran pada hari Sabtu, 13 Oktober
2007, kepada keluarga saya. Itu artinya, untuk lebaran kali ini
keluarga kami ‘cerai’ dulu dari Muhammadiyah. Bukan tanpa alasan saya
memutuskan untuk berlebaran hari sabtu. Sebuah tulisan di majalah
Risalah keluaran PERSIS cukup meyakinkan saya bahwa hari Kamis
(11/10/07), hilal tidak mungkin terlihat di Indonesia, meskipun
sebetulnya Muhammadiyah pun sudah jauh-jauh hari mengatakan bahwa hilal
memang mustahil terlihat saat itu, karena syarat-syarat terlihatnya
hilal memang tidak terpenuhi. Selain itu, fatwa MUI yang memerintahkan
setiap umat Islam untuk mengikuti dan mentaati pemerintah menjadi
alasan yang cukup kuat bagi saya untuk ‘mengeluarkan fatwa’ itu. Yang
terakhir adalah dalil-dalil dari hadits-hadits sahih yang memerintahkan
untuk berpuasa ketika melihat hilal dan berbuka jika melihat hilal.
Demi agar lebaran yang saya lakukan sesuai dengan syariat Allah dan
Rasul-Nya. Meskipun, yang sesungguhnya terjadi, saya merasa sudah
‘mengkhianati’ akal dan keyakinan saya sendiri, karena sesungguhnya
saya lebih meyakini metode pengambilan keputusan yang dilakukan oleh
Muhammadiyah dengan hisab dan kriteria wujudul hilal-nya.

Resikonya sama saja. Jika Muhammadiyah benar, maka ada jutaan orang
yang shaum di hari raya, yang hukumnya Haram. Jika pemerintah benar,
ada jutaan orang lainnya yang tidak shaum sehari di bulan Ramadhan.
Padahal, meninggalkan shaum sehari saja, tidak bisa diganti oleh shaum
yang dilakukan sepanjang tahun. Tidak mungkin keduanya benar, mesti ada
salah satu yang salah. Oleh karena itu, perkara ini memang bukan
perkara yang mudah dan main-main. Menyadari hal inilah, saya kemudian
merasa agak ‘menyesal’ juga jadi tahu ilmunya meskipun sedikit, sebab
itu berati saya tidak bisa lagi asal ikut-ikutan.

Saya selalu meyakini bahwa ilmu pengetahuan dan syariat itu tidak
mungkin bertentangan. Keduanya saling mengisi atau saling menguatkan.
Itu lah yang sesungguhnya terjadi dengan hisab dan hilal. Dengan hisab,
kita bisa mengetahui kapan sesungguhnya hilal bisa terlihat. Perbedaan
keputusan yang terjadi saat ini sesungguhnya karena perbedaan kriteria
antara sesama pengguna hisab saja. Padahal, prediksi mengenai kapan
terjadinya gerhana bulan atau matahari, tidak pernah meleset. Jika
ingin mengetahui kapan terjadinya gerhana, tanyakan saja pada ahli
hisab! Bagaimana bisa meleset jika mataharinya itu-itu juga, bulannya
itu-itu juga, planet-planetnya yang itu-itu juga, pergerakannya dari
hari ke hari, ya begitu-begitu saja. Dengan bantuan hisab pula saya
meyakini bahwa sebagian umat Islam yang melakukan shalat ied pada hari
Kamis(11/10/07), diantaranya kelompok An-Nadzim di Gorontalo dan
Tariqat Naqsabandiyah di Padang, sudah melakukan kesalahan.

Singkatnya, setelah mendengar keputusan sidang Isbath Departemen
Agama di televisi, seluruh keluarga menyepakati untuk berlebaran hari
Sabtu, meskipun saya pun tahu bahwa ibu sesungguhnya merasa tidak
nyaman dengan keputusan itu. Begitu juga adik bungsu saya yang
uring-uringan, karena baginya, itu berarti dia harus shaum sehari lagi,
padahal dia sudah malas shaum dan ingin segera berlebaran. Ah, dasar,
alasan yang tidak ilmiah. Hanya saya, ayah dan adik perempuan saya yang cukup mantap dengan keputusan itu.

Seperti biasa, menjelang shubuh, ibu menyiapkan sahur, sebuah
pertanda bahwa keluarga kami akan melaksanakan shaum sehari lagi. Dalam
bayangan saya, keluarga kami akan shaum hari itu. Nyatanya tidak
demikian. Setelah shalat shubuh, ibu memohon ijin untuk pergi ke pasar
bersama kakaknya. Sementara saya, karena tidak tidur semalaman
gara-gara ‘berantem’ dengan puluhan nyamuk, memutuskan untuk tidur 1
jam kemudian. Setelah itu, saya tidak tahu apa yang terjadi.

Saya terbangun sekitar pukul 10 karena suasana rumah yang rasanya
lebih ramai daripada biasanya. Ternyata sanak keluarga dari pihak ibu
yang memang tinggalnya berdekatan sedang berkumpul di rumah kami. Dan
betapa terkejutnya saya ketika melihat adik bungsu saya sedang makan
ketupat dan opor ayam kiriman dari uwak saya. Ternyata, ketika pergi ke
pasar bersama kakaknya, ibu mendapati bahwa di lapangan Sempur Bogor
ramai oleh orang yang akan melakukan shalat ied hari itu. Karena saya
tahu ibu merasa tidak nyaman berpuasa hari itu, saya cukup memahami
keputusannya untuk mengikuti shalat ied hari itu. Lalu bagaimana dengan
adik bungsu saya? Setelah mendapatkan penjelasan tentang hari tasyrik
atau ‘hari yang meragukan’ dari paman saya yang lulusan Gontor, adik
saya sangat senang, karena itu dia cukup mantap untuk membatalkan
shaumnya. Atau bisa dikatakan dengan sangat bahagia melakukannya.
Sementara ayah saya pun pada akhirnya menuruti paman saya tersebut dan
membatalkan shaumnya juga.

Saya pun sempat merasakan kebimbangan yang sangat antara membatalkan
atau melanjutkan shaum, karena saya pun mengetahui perihal ‘hari yang
meragukan’ itu. Rasulullah pernah memerintahkan untuk tidak melakukan
shaum di hari-hari yang dianggap meragukan. Namun, setelah meyakinkan
diri, saya tetap melanjutkan shaum, begitu pula adik perempuan saya.
Maka, jadilah lebaran kali ini sebagai lebaran yang paling berantakan
bagi keluarga saya, sekaligus lucu, karena saya sendiri malah ingin
tertawa ketika mengalami hal tersebut. Dipikir-pikir, memang lucu,
barangkali hanya keluarga saya saja yang mengalami kejadian semacam itu
dan tidak menjadikan pengalaman itu sebagai suatu masalah yang besar.
Ibu tidak memaksa kami untuk berlebaran hari itu, begitu pula saya pun
memahami kegelisahan ibu, atau adik bungsu saya yang mendapatkan
‘alasan yang tepat’ untuk membatalkan shaumnya, semuanya saling
menghargai dan menghormati keputusan yang diambil. Barangkali dalam
pikiran kedua orang tua saya, "toh, kalian sudah besar…apa yang kalian lakukan akan menjadi tanggung jawab kalian sendiri."

Kenyataannya, bagi kami, lebaran kapan pun sama saja, yang penting
kami bisa berkumpul dan bersilaturahmi hari itu. Kadang-kadang makanan
pun seadanya. Seadanya dalam arti yang sesungguhnya, karena saya
sendiri pernah mengalami berlebaran hanya makan mie instan, karena
memang itu yang ada. Tidak ada ketupat atau opor ayam atau pun
makanan-makanan ringan khas lebaran. Dan sudah sejak lama saya tidak
pernah membeli baju baru di hari lebaran. Jangankan lebaran, di hari
lain pun sudah lama saya tidak membeli pakaian baru. Pakaian yang saya
gunakan untuk shalat ied yang lalu pun merupakan pakaian pinjaman dari
ayah saya. Barangkali, bisa juga diartikan sebagai bentuk protes saya
terhadap tradisi yang selama ini melekat.

Bagi saya sendiri, saya mencoba memahami lebaran dari esensinya.
Hari kemenangan. Hari bagi mereka yang berhasil menundukan dirinya dari
penguasaan hawa nafsu. Tidak makan, minum dan melakukan hubungan seks
di siang hari, baru tahap yang paling mudah untuk dilakukan. (Eh,
ralat, saya tidak tahu apakah menahan diri untuk tidak melakukan
hubungan seks di siang hari itu mudah atau tidak, belum pengalaman
soalnya
). Akan tetapi, Ramadhan yang lalu mengajarkan saya bahwa
sesungguhnya ada hal yang lebih penting untuk dilakukan. Mengendalikan
hawa nafsu. Dan saya menyadari betul sudah berkali-kali terjerumus
untuk memuaskan hawa nafsu tersebut, bahkan di bulan Ramadhan sekali
pun. Lalu apa hak saya ‘berpesta’ di hari kemenangan itu jika saya
sendiri termasuk orang-orang yang kalah?

Saya tidak menyalahkan siapa pun perihal ‘kekacauan’ lebaran yang
telah lalu atau pun yang mungkin akan terjadi di masa mendatang. Tidak
Muhammadiyah, tidak pemerintah, tidak NU atau PERSIS. Bagaimana pun,
mereka sudah berusaha untuk melakukan tugasnya dengan baik dan
dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan syariat. Saya
menilai semua itu sebagai proses yang mungkin masih cukup panjang untuk
dilalui sebelum akhirnya mencapai kata sepakat. Saya pun bersyukur
mengetahui perihal niat baik mereka untuk berdialog satu sama lain,
yang sudah berkali-kali dilakukan, meskipun belum mencapai kata sepakat.

Barangkali yang patut disalahkan adalah kita, sebagian besar umat
Islam, yang sudah berkali-kali mengalami perbedaan hari lebaran, tapi
masih masa bodoh dan membiarkan dirinya untuk tidak mau tahu-menahu
perihal ilmu-ilmu yang berkaitan dengan shaum atau lebaran tersebut.
Dan ketika perbedaan itu terjadi lagi, kita hanya bisa mengeluh,
menyalahkan dan memaki ‘Aduuh, lebarannya kenapa beda lagi sih? nggak rame kan?
Untungnya, lebaran memang bukan untuk orang-orang yang menginginkan
‘keramaian’, tapi untuk mereka yang berhasil mengendalikan hawa nafsu
dan menjadikan dirinya lebih takwa.

Akan tetapi, dari pengalaman lebaran yang lalu, untuk selanjutnya
saya memilih untuk ‘rujuk’ kembali dengan Muhammadiyah. Karena
ternyata, kejadian hari itu malah menyulitkan saya dan keluarga dalam
menjalani shaum atau pun lebaran dengan khusyu. Ada perasaan ragu-ragu
dan was-was, padahal sesungguhnya Islam mengajarkan untuk meninggalkan
sesuatu yang meragukan. Barangkali, itulah sebabnya Allah melalui
Rasulullah memerintahkan untuk tidak shaum di hari yang meragukan,
karena ternyata memang menyulitkan bagi yang menjalaninya. Maha Suci
Allah. Setelah kejadian itu, saya hanya berharap semoga Allah
mengampuni kesalahan yang mungkin saya dan keluarga saya lakukan. Amiin.

S 3 K 3 L 0 4. 311007. 02.02.




Comments RSS

Leave a Reply

Name (required)

Email (required)

Website

Speak your mind