Saya dan Polemik Poligami

December 18th, 2006

Prolog

Setelah sekian
lama ingin menulis tentang poligami, akhirnya baru bisa menulis
sekarang, memang sudah terlalu terlambat jika dihubungkan dengan
kondisi ramai tidaknya masalah ini di Indonesia. Namun, tujuan saya
menulis bukan ingin ikut-ikutan meramaikan keadaan, sudah sejak lama
saya ingin menuliskannya, namun belakangan sedang ramai-ramainya, jadi
tidak ada salahnya saya publish sekarang. Tulisan ini ternyata yang
paling menghabiskan energi saya. Dua minggu lebih saya memikirkan
tentang ini, membaca dan mendengarkan opini orang lain, berdebat dan
berdiskusi. Berkali-kali diedit, diperbaiki susunan kata-katanya, saya
sendiri tidak pernah puas dengan tulisan yang satu ini, bahkan ragu
untuk mem-publish tulisan ini, takut banyak salahnya. Belum pernah saya
seserius ini menulis tentang suatu topik. Yup, saya tidak tahan juga
untuk sekedar berceloteh tentang poligami yang selalu ramai
didiskusikan, meskipun saya tahu, sulit untuk mendapatkan kata sepakat
tentang masalah ini. Berkali-kali saya diskusi, tidak pernah sekalipun
saya mendapatkan kata sepakat. Sebenarnya tidak akan terlalu
berpengaruh apa-apa buat saya, tapi saya merasa perlu saja untuk
menuliskan apa yang ada di kepala saya selama ini tentang poligami.
Dan…sepertinya akan panjang juga, soalnya saya selalu bersemangat
kalau membahas ini…:D Pada tulisan ini pun saya yakin banyak juga
yang tidak setuju dengan pendapat saya, tapi saya kira saya tidak perlu
terlalu memikirkan hal itu. Setelah diminta dan "ditunggu" oleh
beberapa teman (halah!) yang ingin mengetahui pandangan saya terhadap
poligami, inilah hasil "kerja keras" itu.

Latar Belakang

Hanya
satu kata, tapi belakangan membuat Indonesia geger. Dari sudut pandang
Islam, boleh, dan tidak terlalu banyak "variabel" yang dibutuhkan untuk
melakukannya. Jika kemudian masalah poligami menjadi rumit, karena
banyak sekali "variabel" yang dipergunakan sebagai bahan pertimbangan.
Menurut saya, syarat-syarat dan argumen-argumen yang kemudian muncul
dikalangan umat Islam untuk "menekan" angka poligami, sebetulnya
merupakan kebijaksanaan ulama, terutama menyangkut perempuan. Meskipun
masalah perempuan hanya satu, masalah perasaan yang sulit dikompromikan
jika menyangkut "saingan", atau mungkin lebih tepatnya, masalah
eksistensi diri.

Nabi Muhammad dan para sahabatnya
melakukannya. Namun, sepengetahuan saya, bahwa syarat poligami adalah
"harus" janda, lebih tua dengan tujuan menolong, misalnya, tidak pernah
menjadi syarat mutlak di zaman Rasulullah dulu, Rasulullah pun tidak
pernah mensyaratkan hal itu. Adalah kebijaksanaan Rasulullah saja
melakukan hal tersebut, sama seperti halnya ketika beliau melakukan
shalat sepanjang malam, tapi tidak pernah dianjurkan kepada ummatnya,
karena perbedaan kualitas ruhani. Itu pun, jika rujukan saya benar,
hanya satu orang istrinya, selain Khadijah, yang lebih tua dari beliau.
Selebihnya, jauh lebih muda dari beliau, karena ketika Khadijah
meninggal usia Rasulullah pun sudah berusia 50 tahun lebih. Sementara
dengan usia nikah perempuan pada zaman itu, rata-rata antara 12-16
tahun, seorang janda beranak 3 pun bisa jadi masih berusia lebih kurang
30-an. Sebab, jika memang tujuannya adalah untuk menolong dan mengurusi
anak-anaknya, maka misalkan Rasulullah menikah dengan seorang janda
berusia 50 tahun, bisa jadi anak-anaknya sudah menikah semua dan bisa
mengurusi dirinya sendiri.

Satu contoh kasus pernikahan Rasulullah dengan Sauda binti Zam’a, dalam Sejarah Hidup Muhammad, Muhammad Husain Haekal menulis :

Tidak
ada suatu sumber yang menyebutkan, bahwa Sauda adalah seorang wanita
yang cantik, atau berharta atau mempunyai kedudukan yang akan memberi
pengaruh karena hasrat duniawi dalam perkawinannya itu. Melainkan
soalnya ialah, Sauda adalah isteri orang yang termasuk mula-mula dalam
lslam, termasuk orang-orang yang dalam membela agama, turut memikul
pelbagai macam penderitaan, turut berhijrah ke Abisinia setelah
dianjurkan Nabi hijrah ke seberang lautan itu. Sauda juga sudah Islam
dan ikut hijrah bersama-sama, ia juga turut sengsara, turut menderita.
Kalau sesudah itu Muhammad kemudian mengawininya untuk memberikan
perlindungan hidup dan untuk memberikan tempat setarap dengan Ummul
Mu’minin, maka hal ini patut sekali dipuji dan patut mendapat
penghargaan yang tinggi.

Pertanyaannya, memangnya
kita sanggup seperti Rasulullah? Jelas ini adalah sesuatu yang sulit.
Rasulullah dibimbing dan "dididik" olah Allah langsung, sementara kita
lebih banyak dibimbing dan dididik oleh setan dan hawa nafsu kita.
Maka, dalam hal poligami pun, saya tidak yakin setiap laki-laki sanggup
dan mau mengikuti Rasulullah. Sebelumnya, akan saya kutip terlebih
dahulu ayat yang menjadi legalitas poligami, tapi pada saat yang sama,
ayat tersebut juga menganjurkan untuk tidak berbuat aniaya (terhadap
istri), yaitu An-Nisaa’ ayat 3 :

Dan jika kamu takut
tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim
(bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak
akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat
kepada tidak berbuat aniaya.

Kalimat "...maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat.
"…jelas-jelas menolak argumen yang mengatakan atau mensyaratkan bahwa
jika ingin menikah lagi harus dengan janda, lebih tua dan tidak cantik,
sebab kriteria tersebut sulit sekali untuk masuk kategori "yang kamu senangi"
sesuai ayat di atas. Maka, jika merujuk kepada ayat di atas, syah-syah
saja untuk menikah lagi dengan gadis yang cantik sekalipun. Pikiran
sederhana saya mencerna ayat tersebut sebagai ke-Maha Tahu-an Allah
terhadap karakter laki-laki yang memiliki kecenderungan untuk
berpoligami dan menyukai wanita yang cantik. Adapun anjuran yang
diberikan, bukanlah anjuran yang diungkapkan dengan tegas, seperti
halnya larangan atau tuntutan. Namun, hanya anjuran lembut, sama
seperti kita mengatakan…"jangan terlalu capek, banyak-banyak istirahat, supaya tidak sakit".  Artinya, melakukan atau tidak, itu adalah sebuah pilihan bagi laki-laki.

Kalau
merujuk ke ayat di atas, poligami memang nampak sederhana sekali. Bagi
laki-laki, nampak sangat mudah jika hanya sekedar adil. Namun, ternyata
realita nya tidak seindah itu. Bukan hal yang mudah untuk "tidak
aniaya" kepada perempuan jika berbicara poligami dan keadilan. Dengan
poligami, bagi perempuan mungkin berarti…meruntuhkan kepercayaan
diri, mengganggu eksistensi diri dan siksaan lahir batin. Adil dalam
hal lahiriyah, seperti harta, pembagian giliran hari, mungkin bisa
adil, namun dalam hal perasaan, ini yang sangat sulit, karena memang
tidak ada alat ukurnya. Bahkan seorang Rasulullah pun sempat merasakan
kesulitan berhadapan dengan ego istri-istrinya dan sempat mengancam
keutuhan rumah tangga beliau. Dalam surat yang sama, An-Nisaa’ ayat
129, Allah juga menggambarkan betapa sulitnya untuk berbuat adil 100%,
berikut ini redaksi ayat tersebut :

Dan kamu
sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu),
walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu
terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang
lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan
memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.

Kedua ayat
tersebut, An-Nisaa’:3 dan An-Nisaa’:129, sebetulnya berbeda bab, namun
An-Nisaa’:129 sangat relevan untuk menggambarkan keadaan ketika terjadi
perselisihan rumah tangga, dalam hal ini mereka yang menjadi bagian
poligami. Ayat tersebut juga menggambarkan, meskipun seorang laki-laki
sangat ingin berbuat adil, namun selalu ada keberpihakan kepada salah
satu istri. Ayat ini juga seolah-olah berkata, meskipun laki-laki
merasa adil, namun dari sudut pandang wanita hal tersebut bisa berarti
tidak adil. Mungkin karena salah satu merasa tidak dibela, tidak
dimenangkan dan lain sebagainya. Jika An-Nisaa’:3 memihak laki-laki,
maka ayat 129 lebih memihak perempuan dan seolah-olah mewakili sudut
pandang perempuan. Jika ayat 3 menggugah kepercayaan diri laki-laki,
ayat 129 meruntuhkan kepercayaan diri tersebut.

Selanjutnya,
ayat-ayat tersebut menjadi landasan berpikir saya dalam
paragraf-paragaraf berikutnya. Alasan saya, dua fitrah yang saling
bersebarangan antara laki-laki dan perempuan sangat terwakili oleh dua
ayat tersebut. Oleh karena itu, saya sengaja tidak memberikan porsi
besar keteladanan Rasulullah sebagai rujukan saya untuk kasus poligami,
karena untuk saya, sebagai manusia biasa, dan laki-laki khususnya, agak
sulit jika seseorang melakukan poligami tanpa melibatkan unsur yang
menjadi fitrahnya. Katakanlah dalam hal niat dan tujuan, sering kali
unsur hawa nafsu lebih kuat menjadi alasan, meskipun ditutupi dengan
kata-kata "sunnah" atau "ibadah" atau "dakwah" sekalipun. Dan An-Nisaa’
ayat 3 pun tidak menafikkan hal tersebut, malah menegaskan bahwa
seperti itulah karakter laki-laki. Sementara apa yang dilakukan
Rasulullah, lebih berlatar belakang dakwah dan politik.

Tentu
saja, dari seluruh laki-laki dan perempuan yang ada di muka bumi ini,
selalu ada pengecualian. Ada laki-laki yang lebih memilih monogami
seumur hidupnya, karena kecintaannya kepada istrinya. Ada juga
perempuan yang bersedia dan terang-terangan tidak berkebaratan untuk
dipoligami. Namun, dalam bahasan selanjutnya, saya lebih
menitikberatkan kepada dua jenis sifat laki-laki dan perempuan yang
berseberangan, ekstrim laki-laki dan ekstrim perempuan, lebih ke
fitrah-nya. Lebih tepatnya, melakukan generalisir terhadap sifat
laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, tulisan ini mungkin "cowok
banget", karena saya tidak tahu bagaimana perasaan sesungguhnya dari
perempuan. Oleh sebab itu, jika ada yang tidak terwakili, atau merasa
tidak terwakili, tidak perlu sewot atau marah, cukup dijadikan bacaan
saja. Syukur-syukur mau memberikan komentar. :D

Jadi, intinya adalah…

Selama
ini, saya adalah orang yang pro-poligami, dengan asumsi hanya ada 2
pihak, yaitu pro dan kontra, tapi tidak berarti bahwa saya adalah orang
yang ingin poligami. Pro dalam artian tidak menolak. Alasannya,
sederhana saja, karena Allah mengijinkan dan dalam Islam poligami
bukanlah sesuatu yang hina. Maka, menjadi sangat mengherankan saya,
jika saat ini poligami dipandang sebagai sesuatu yang hina. Buat saya,
apa yang sudah Allah halalkan, pastilah terdapat kebaikan di sana. Jika
kemudian terjadi hal-hal negatif, bukan poligaminya yang salah, tapi
pasti orang yang melakukannya yang salah. Sama saja seperi kita makan 1
piring, tidak ada larangan untuk nambah lagi sampai 4 piring. Namun,
jika kemudian kita sakit perut sampai tidak bisa jalan atau ada makanan
yang terbuang, bukan makan-nya yang salah, tapi kita atau cara makan
kita yang salah karena tidak mengukur kemampuan diri kita. Merasa
sanggup makan 4 piring, tapi ternyata malah membuat kita sakit dan
menyia-nyiakan makanan yang ada.

Mungkin analogi tersebut kurang
tepat, karena tidak mempertimbangkan ‘perasaan’ sang makanan :D. Namun,
dari sisi laki-laki, analogi tersebut menurut saya cocok. Lalu
bagaimana dengan sisi perempuan? Suatu saat, saya pernah makan bareng
dengan 4 orang perempuan teman saya setelah selesai melakukan kegiatan.
Melihat mereka ber-4 tampak akrab dan akur, saya kepikiran tentang
poligami. Lalu, saya iseng mengeluarkan celetukan…"Eh, kalau misalkan saya punya istri 4 kayak kalian, akur gitu, kayaknya asyik ya…?"..:D Salah seorang teman saya itu menjawab…"Eits, tunggu dulu, belum tentu kami jadi akur lagi kalau misalkan kami jadi istri kamu semua…".
Jadi, memang sulit untuk mendamaikan perasaan perempuan tentang masalah
ini. Bahkan dengan sahabat karib sekalipun. Pada diri istri-istri
Rasulullah pun hal ini merupakan masalah yang sulit untuk didamaikan,
apalagi perempuan-perempuan masa kini. Namun, justru hal tersebutlah
yang menjadi kunci dari permasalahan poligami ini. Poligami tidak akan
terlalu dipermasalahkan ketika perempuan sudah bisa berdamai dengan
perasaan dan ego-nya sendiri. Akan tetapi, perempuan terlalu lemah
untuk ini.

Makanya, dalam berbagai kesempatan yang membahas
tentang poligami, saya selalu menekankan bahwa seharusnya perempuan lah
yang lebih banyak berbicara tentang anjuran berpoligami. Sebab, selama
lelaki yang berbicara, tidak akan terlalu berpengaruh terhadap
perempuan. Disebut nafsu lah, menganiaya wanita lah, harus adil
lah…intinya mungkin, "Tolong hentikan membicarakan poligami, itu menyakiti kami…"
Sayangnya, dikalangan "daiyah/ustadzah" pun jauh lebih banyak yang
berkebaratan untuk sekedar membicarakan apalagi sampai membahas masalah
ini, terlebih untuk menjadi contoh apalagi menganjurkan. Padahal ini
adalah masalah penting yang menyangkut kehidupan perempuan juga. Di
sisi lain, ‘musuh’ Islam mengobrak-abrik Islam melalui isu poligami,
pada saat yang sama para "daiyah/ustadzah" menyetujui pemikiran mereka,
semakin berantakanlah umat Islam. Indikasinya sangat jelas. Terkait
masalah AA Gym saja, sangat sulit saya menemukan tulisan dari muslimah
yang membela apa yang AA Gym lakukan. Lebih banyak perempuan yang
mencibir, bahkan atas nama ibu-ibu pengajian?

Faktanya, ada atau
tidak ada poligami, lelaki tidak terlalu dirugikan sebetulnya. Namun,
dengan dilarangnya poligami, justru perempuan yang lebih banyak menjadi
korban. Jadi, sebetulnya perempuan lah yang lebih banyak menganiaya
dirinya dan sesamanya. Kebanyakan berfikiran seperti ini…"Saya
menyadari bahwa Allah tidak melarang poligami, asalkan jangan saya aja
yang dipoligami…". Hehehe. Egois kan?

Pada mulanya, poligami
bukan masalah yang besar, ‘hanya’ sesuatu yang biasa saja. Dan dalam
Islam pun, poligami bukan masalah yang perlu dibesar-besarkan
sebetulnya. Salah satu syarat dari poligami yang selalu saja dijadikan
’syarat mutlak’ adalah adil, karena dalam Al-Quran hal ini diungkapkan.
Namun, pada saat yang sama, Allah menegaskan bahwa selamanya laki-laki
sulit dan bahkan tidak mungkin untuk bisa adil. Itu artinya, menurut
saya, Allah sudah mengingatkan bahwa sangat berat sebetulnya untuk
berpoligami. Namun, jika merasa mampu, silahkan lakukan, tidak hina dan
tidak menjadi dosa. Lantas bagaimana dengan syarat adil? Karena adil
sudah Allah tegaskan sebagai sesuatu yang tidak mungkin bisa kita
lakukan, maka saya berpendapat bahwa sebetulnya adil hanyalah suatu
tujuan yang harus dicapai semaksimal mungkin, yang lebih penting dari
itu adalah proses untuk bersikap adil. Jika seseorang berusaha sekuat
tenaga untuk mendekati adil, saya kira hal tersebut pun akan
mendapatkan ‘penghargaan’ dari Allah. Dan yang paling penting adalah
sikap ridha dari istri-istrinya. Sebab jika istri-istrinya sudah ridha,
saya kira kata adil sudah bukan menjadi masalah yang besar lagi,
namanya juga sudah ridha. Hal ini tentu saja akan memudahkan sang suami
untuk menjalankan kewajiban-kewajibannya. Lagi-lagi, perempuan lah yang
menjadi kunci dari ’sukses’-nya poligami. Makanya, saya sering kali
menekankan bahwa poligami hanya akan menjadi solusi, jika
perempuan-perempuan, terutama muslimah, sudah ridha. Selama masih belum
ridha, jangan harap poligami akan berkahir indah, yang ada perasaan
saling mencurigai dan saling iri. Sedangkan prasangka dan iri adalah
pangkal dari berbagai permasalahan di dunia ini.

Suatu saat saya
pernah mengobrol dengan seorang teman saya. Meskipun hanya kesepakatan
kami berdua, tapi kami mengambil sebuah kesimpulan bahwa betapa luar
biasa sabarnya seorang laki-laki yang sanggup bertahan dengan satu
istri selama hidupnya. Hal ini tentu saja berdasarkan apa yang kami
‘rasakan’ sebagai laki-laki. Umumnya, untuk seorang laki-laki, fisik
seorang wanita adalah ’segalanya’. Maka, ketika menyaksikan
‘perkembangan rumputnya yang sudah tidak lagi hijau’ setiap hari,
sementara ‘rumput’ di luar sana selalu nampak lebih hijau dan lebih
subur, adalah sesuatu yang wajar jika laki-laki tergoda oleh ‘hijaunya
rumput’ tersebut. Jangankan pada saat ‘rumput’ yang dimiliki sudah tua,
ketika ‘rumput’ yang dimiliki masih muda pun, tetap saja ‘rumput’ di
luar selalu tampak lebih hijau. Terlebih jika ‘rumput’ itu lebih muda
daripada ‘rumput’ yang dimiliki saat ini. Pada saat seperti inilah,
kesabaran seorang laki-laki diuji, sementara di sisi lain, laki-laki
tersebut dilarang oleh istrinya untuk menikah lagi, itulah saat dimana
perempuan menganiaya laki-laki. Maka, terjadilah perselingkuhan antara
sang suami dengan perempuan lain. Jadi, ketika poligami dilarang, yang
teraniaya tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan menjadi korban.
Masalahnya adalah perempuan lebih banyak tidak menyadari tentang
kondisi ini, merasa suaminya baik-baik saja, padahal menyimpan perasaan
‘teraniaya’ itu dalam-dalam. Perempuan selama ini ke-GR-an, seolah-olah
menjadi yang paling teraniaya dengan adanya poligami. Memangnya dengan
dilarangnya poligami, laki-laki tidak teraniaya? Maka, disinilah
perlunya kompromi dan saling memahami satu sama lain. Bersyukurlah jika
perempuan mendapatkan suami yang ‘tidak minat’ untuk berpoligami, tapi
hati seseorang siapa yang tahu, bisa saja apa yang diucapkan hanya
ingin menyenangkan istrinya, sehingga sang suami ‘berbohong’ tidak
ingin melakukan poligami.

Pernah suatu saat, dalam sebuah acara
talkshow di televisi swasta Indonesia yang sedang membahas poligami,
saya menyaksikan seorang aktivis perempuan mengatakan bahwa seharusnya
laki-laki qana’ah(merasa cukup, mensyukuri) dengan apa yang ada pada
istrinya. Entah itu kekurangan atau kelebihannya, sehingga ‘tidak
perlu’ untuk melakukan poligami. Saya hanya bisa tersenyum saja
mendengar ungkapan tersebut. Sebab, jika seperti itu, perempuan pun
seharusnya qana’ah juga dengan apa yang ada pada suaminya. Salah
satunya adalah kecenderungan dan potensi untuk melakukan poligami yang
diberikan Allah kepada laki-laki. Maka, selama kita sama-sama egois,
poligami yang seharusnya menjadi sebuah solusi, hanya akan menjadi
malapetaka bagi setiap rumah tangga.

Selalu ada sifat yang
berlawanan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan mengharapkan
seorang laki-laki yang setia, sementara di sisi lain laki-laki selain
ingin istri yang setia, juga memiliki potensi untuk memiliki istri
lebih dari satu, dan itu bukan berarti tidak setia. Sebab jika tidak
setia, pastilah seorang laki-laki memilih untuk menceraikan istri
pertamanya untuk menikah dengan perempuan lain. Kenyataannya, untuk
kasus-kasus poligami, lebih banyak istri pertama yang meminta cerai
kepada suaminya. Sementara laki-laki pada umumnya tidak ingin
menceraikan istri pertamanya, hanya karena istri pertama tidak pernah
bisa menerima, maka terjadilah perceraian itu. Pada saat yang sama,
seorang laki-laki bisa mencintai beberapa orang perempuan, bahkan lebih
dari 4 orang, dan bisa mencintai masing-masing perempuan itu secara
‘utuh’. Ibaratnya ada beberapa ruang kosong dalam hati seorang
laki-laki yang tidak mungkin diisi oleh satu orang perempuan saja.
Itulah sebabnya mengapa laki-laki cenderung menjadi playboy. Jadi,
sebetulnya perempuan tidak perlu khawatir laki-laki tidak setia, sebab
seorang laki-laki bisa ’setia’ kepada beberapa perempuan sekaligus.
Saya kira itulah keagungan Allah yang diberikan kepada kaum laki-laki,
sementara pada perempuan, Allah memberikan perasaan yang sangat
sensitif. Hal ini tentu saja agar kedua hal tersebut bisa disinergikan
dan dikompromikan, agar segalanya menjadi seimbang. Dan juga ke-Maha
Bijaksanaan Allah yang membolehkan seorang laki-laki untuk menikahi
lebih dari satu perempuan, karena Allah sangat mengetahui karakter
laki-laki, namun Allah hanya membatasi sampai 4 orang saja. Sebelum
Islam datang, poligami memang tidak dibatasi, mau punya 100 istri juga
tidak ada yang melarang saat itu. Maka, disinilah, lagi-lagi Maha
Bijaksana-Nya Allah, potensi yang ada tidak serta merta "dibunuh", tapi
diatur, dibatasi. Jika Allah saja ‘memfasilitasi’, lantas apa hak kita
untuk melarang? Saya menduga, akan lebih banyak perselingkuhan
seandainya poligami dilarang oleh manusia. Dan sampai kapanpun, rasanya
sangat sulit untuk melarang laki-laki untuk poligami. Apalagi dengan
adanya wacana pelarangan poligami untuk dijadikan undang-undang, saya
kira hal tersebut bukanlah suatu wacana yang bijaksana.

Jika
beberapa teman saya tidak bisa membenarkan "menghindari zina" dijadikan
alasan sebagai poligami. Saya justru berpendapat syah-syah saja
beralasan seperti itu, karena bagaimanapun, alasan itu memang paling
manusiawi dan tidak hina. Berapa persen sih poligami yang tidak
melibatkan "urusan bawah perut"? Saya yakin tidak banyak. Dan bahwa
seringkali kata-kata "sunnah","karena Allah" digunakan untuk menutupi
alasan yang sebenarnya adalah "nafsu", masih lebih baik daripada mereka
yang melakukan selingkuh sembunyi-sembunyi. Pun orang-orang yang
melakukan poligami dengan alasan "nafsu" sekalipun masih lebih
"ksatria", karena mereka tidak menyembunyikan "niatnya". Sedangkan
orang-orang yang selingkuh, jelas mereka bisa dikategorikan orang-orang
yang pengecut. Saya berpendapat seperti itu, karena saya tidak hanya
berbicara tentang orang-orang "yang mengerti" saja, tidak hanya tentang
orang-orang yang berpendidikan tinggi saja, tapi juga tentang mereka
yang mungkin tidak memiliki alasan lain untuk poligami selain "daripada
zina", atau bahkan mereka yang tidak memiliki pemahaman terhadap agama
dengan baik. Tentang pendapat bahwa poligami tidak mungkin
menyelesaikan masalah perzinaan, saya setuju, tapi pada saat yang sama,
saya juga berpendapat bahwa poligami bisa meminimalisir "penyakit"
tersebut. Saya seringkali heran, sebagian besar wanita menolak untuk
dipoligami atau dijadikan istri kedua secara sah, tapi pada saat yang
sama kita juga menemukan banyak perempuan yang mau dijadikan wanita
simpanan. Aneh…

Merujuk ke dua berita yang sempat ramai di
seluruh media massa di Indonesia. Ada sebuah pelajaran yang bisa
diambil dari kedua kasus tersebut, pada kasus AA Gym, saya tahu
poligami mungkin terasa sangat berat untuk Teh Ninih sebagai istrinya.
Namun dengan sikap Teh Ninih yang mencoba untuk ridha dan pasrah kepada
Allah, dan mungkin juga dengan keinginan untuk membahagiakan suaminya,
hal itu sedikit meringankan langkah AA Gym untuk menikah lagi dan bisa
membantu menyelamatkan kehancuran rumah tangga mereka. Dan saya kira,
keputusan yang diambil oleh AA Gym bukanlah keputusan yang seenaknya,
tapi memerlukan pertimbangan yang sangat matang, karena
pertanggungjawabannya sangat berat, apalagi sebagai seorang tokoh yang
begitu dicintai banyak kalangan. Konon, pertimbangan yang dilakukan
selama setahun lebih. Sementara kasus skandal cinta anggota DPR Yahya
Zaini dan penyanyi dangdut Maria Eva, sudah dipastikan menghancurkan
rumah tangga Yahya Zaini dan masa depan karir Yahya Zaini dan Maria Eva
sendiri. Dan sudah pasti juga, istri Yahya Zaini akan jauh lebih sakit
hati, karena merasa dikhianati. Kalaupun selama ini mereka tampil di
televisi "seolah-olah" baik-baik saja, minimal mereka sudah menanggung
malu yang luar biasa.

Saya tahu banyak yang tidak setuju
membandingkan dua kasus tersebut sebagai tesis-anti tesis. Akan tetapi,
menurut saya akar dari kedua masalah tersebut sebetulnya sama,
katakanlah ‘keinginan’ untuk memiliki istri lagi, namun cara dan
tujuannya berbeda. AA Gym melalui jalan halal, dan berdasarkan
pengakuannya, hal itu bertujuan untuk mengingatkan bahwa poligami
sebetulnya tidak perlu terlalu dipermasalahkan, tapi juga jangan sampai
dijadikan legitimasi terhadap poligami yang seenaknya. Sementara Yahya
mengambil jalan selingkuh, dan akibatnya sangat fatal. Dan kunci dari
kedua permasalahan tersebut adalah perempuan. Teh Ninih mencoba untuk
meridhai, dan hasilnya adalah pernikahan yang ‘damai’, sementara istri
Yahya sepertinya bukan tipikal orang yang mau dimadu, dan hasilnya
adalah perselingkuhan. Jadi buat mereka yang ingin menikah lagi,
tinggal pilih saja mau cara seperti apa. Dan untuk kaum hawa, dua kasus
tersebut bisa dijadikan sebuah perenungan dan pertimbangan mengenai
poligami.

Untuk kasus AA Gym, tanggapan yang didapatkan memang
lebih beragam, ada yang setuju, ada yang mengecam, dan ada yang tidak
terlalu peduli seperti saya, tapi saya juga sebetulnya memuji langkah
yang diambil AA Gym. Tapi kok nulis ini? karena saya hanya tertarik
untuk membahas poligaminya. Lagipula saya juga punya misi untuk
mengingatkan bahwa sebetulnya poligami tidak perlu untuk terlalu
dipermasalahkan. Kuncinya satu, laki-laki dan perempuan, ridha dengan
sebuah ketetapan yang Allah berikan. Dengan ridhanya kita terhadap
ketetapan-ketetapan yang ada, kita akan lebih mudah untuk
mengkompromikan perasaan kita, terlebih jika kita meyakini bahwa Allah
pasti memberikan jalan terbaik dengan ketetapan-ketetapanNya itu.
Misalnya, sebagai laki-laki, harus memahami kondisi perempuan yang
pencemburu, sedangkan sebagai perempuan, harus memahami bahwa Allah
memberikan laki-laki kelebihan dalam hal kemampuan dan kecenderungan
untuk ‘mendua’, ‘mentiga’ atau pun ‘meng-empat’. Kedua kondisi tersebut
adalah ketetapanNya. Kemudian munculkan kesadaran untuk memberikan yang
terbaik untuk pasangannya masing-masing. Insya Allah, kondisi
keseimbangan itu akan tercapai. Selama kita masih bergelut dengan
perasaan kita, rasanya sangat sulit untuk bisa menemukan solusinya.
Meskipun pro-poligami, saya bukanlah orang yang berminat untuk
poligami, nikah aja belum kok, tapi juga saya tidak berani untuk
berstatement "tidak akan pernah melakukan poligami", saya khawatir
tidak bisa konsisten dengan ucapan itu, karena ternyata hati ini memang
sangat sulit untuk diatur. Saya hanya percaya bahwa apapun yang
dihalalkan oleh Allah itu baik, itu saja. Jika ada yang mau
berpoligami, lakukanlah dengan cara yang baik, jika tidak mau, tentu
saja itu lebih baik.

Wallahualam.

Saya membayangkan ilustrasi seperti di bawah ini, jika laki-laki dan perempuan saling memahami…:D

Istri : "Bang, nikah lagi sana, pusing ngelihat abang sering ngelamun sendirian".
Suami : "Ih, siapa yang mau nikah lagi…?"
Istri : "Alah…suka pura-pura, bilang aja terus terang.  Aku ridha kok."
Suami : "Nggak mau ah, ntar kamu cemburu lagi, ntar kamu nangis, ntar kamu sedih"
Istri : "Ih, abang GR banget sih…? :p emangnya siapa abang yang harus saya tangisi…?:p"
Suami : "Huu,
nggak percaya, ntar kamu malah pengen bunuh diri kalau abang nikah
lagi. Nggak mau ah…Lagian kalau aku nikah lagi, gimana dengan kamu?"

Istri : "Yeee…PD!!
Aku kan ada anak-anak yang bisa diurus dan jadi pelipur lara :p Lagian
kalau abang bahagia, aku juga akan sangat bahagia. Beneran nih nggak
mau? ntar kebawa-bawa mimpi loh…" ;;)

Suami : "Iya, beneran…swear!!"
Istri : "Serius nih…? kesempatan kayak gini jarang loh…"
Suami : "Kalau kamu maksa, ya udah deh…mau…hehehehe"
Istri : "Huuu…dasar laki-laki" (sambil nyubit)
Suami : "Hahaha…abisnya kamu maksa gitu sih…:p.  Tapi…kamu tahu kan kalau aku selalu cinta kamu?".
Istri : "Iya, bang.  Aku juga selalu cinta kamu".

Heuheuheu…:p

S3K3L04.061206-141206.02:14.

NB :
- Bukan berarti saya tidak memahami perasaan perempuan tentang masalah ini, tapi memang sengaja buat nyindirin perempuan :p
- Saya tahu, secara keseluruhan, tulisan ini tidak terlalu objektif, memang sengaja sih…;;)
-
Naskah ini juga saya kirimkan kepada Asma Nadia untuk disertakan dalam
"lomba" penulisan tentang poligami, siapa tahu "layak" untuk bersanding
dengan tulisan orang lain yang lebih hebat dalam sebuah buku. Heu3x.
Tulisan ini adalah versi terakhirnya, sementara tulisan yang saya
kirimkan, terlalu banyak yang bisa dikritik, meskipun tulisan ini pun
pasti banyak yang bisa dikritik dan bikin yang membacanya eneg…:D




8 Responses to “Saya dan Polemik Poligami”

  1.   - 'Mo - on December 20, 2006 11:45 am

    numpang comment ah…

    njis… panjang amat don….
    betah amat lo nulisnya???
    gw puyeng bacanya…
    laen kali yaaa comment nu benerna…
    hampura pisan…

  2.   rosi on December 20, 2006 6:50 pm

    Assalamu’alaikum,
    Weis, puanjang buener!
    Saya juga ntar aja ah ngasih comment nya, dibaca heula di rumah.
    Btw, yang paling pertama menarik perhatian saya adalah percakapan yang ditulis miring, heu3x… :D
    – to be continued –

  3.   Donny on December 21, 2006 8:26 am

    ‘Mo and Rosi : Sorry…kepala daku udah ‘penuh’ soalnya, kalo nggk ditulis, bisa kebawa-bawa mimpi…:p

  4.   Catur on December 21, 2006 5:23 pm

    Mimpi ngapain Don??? Mimpi poligami yaaahhh

    nengan hiji heula nu bener don !!!!!!

  5.   baRLy on January 13, 2007 9:38 pm

    HdYd….
    (maksudnYa how DO You do)

    Tulisannya menarik dan ilmiYah.

    Tapi gimana kaLo gak perLu berpihak pada pRo atau kontra. kan hukumnya boLeh, gak perLu di bikin jadi pro pada sesuatu yang boleh atau kontra pada sesuatu yang Boleh. Mampu ya Lakuin, gak mampu ya beLajar yang banyak dan jadikan diri supaya mampu nantinya. hehehe… (kan BoLeh)

  6.   Donny on January 28, 2007 8:35 am

    baRLy : Justru karena boleh, makanya saya pro..:D ILmiah? Horeee, ada juga yang nyebut tulisan saya ilmiah…;))

  7.   baRLy on January 29, 2007 5:41 am

    Yang Penting jangan pengen istrinya masuk SuRga (karena bersedia diPoligami). tapi suaminya maLah masuk Neraka karena niatnya bukan ibadaH. ehm..

  8.   etikush on November 14, 2009 11:22 am

Comments RSS

Leave a Reply

Name (required)

Email (required)

Website

Speak your mind